Home » Id » Editorial » Cita-Cita Swasembada Daging Sapi: Realistiskah?

Cita-Cita Swasembada Daging Sapi: Realistiskah?

Setelah sebelumnya terkena imbas lesunya perekonomian global, kini perekonomian Indonesia sedang “mengencangkan ikat pinggang”—bersiap menghadapi persoalan klasik tahunannya, yakni naiknya inflasi menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1437 H di tahun 2016. Pemicunya masih sama, yaitu keterbatasan kapasitas produksi domestik dalam memenuhi kenaikan permintaan. Ini menyebabkan harga komoditas-komoditas penting melonjak di pasaran.

Pada bulan April lalu, terjadi deflasi sebesar 0,45 persen secara month-to-month. Angka tersebut merupakan yang terendah semenjak bulan Maret tahun 2000. Memasuki bulan Mei, kembali terjadi inflasi yang tercatat di angka 0,24 persen seiring naiknya beberapa harga komoditas pangan. Begitu juga dengan komponen inflasi  harga bergejolak dan inflasi kelompok makanan yang masing-masing naik ke 0,32 persen dan 0,30 persen, setelah sebelumnya tercatat negatif atau deflasi. Ini merupakan sinyal bahwa perekonomian akan kembali “memanas”, seiring datangnya bulan puasa yang jatuh pada minggu pertama di bulan Juni.

Salah satu komoditas yang kerap mengalami lonjakan harga setiap menjelang bulan puasa dan lebaran adalah daging sapi. Saat ini, harga daging sapi di pasaran berada pada kisaran Rp120.000 sampai Rp140.000 per kilogram. Kenaikan ini seolah sulit dibendung, padahal di sisi lain, pemerintahan Jokowi berupaya menekan harga daging sapi hingga Rp80.000 per kilogram dalam rangka stabilisasi harga. Ini agaknya cukup memberatkan bagi peternak lokal, pasalnya biaya pakan per kilogram daging sapi kini sudah mencapai Rp45.000.

Pemerintah sebenarnya sudah berupaya mengantisipasi hal ini. Di dalam paket kebijakan ekonomi jilid IX, tertuang niat pemerintah untuk berfokus pada upaya menjaga kepastian pasokan dan harga daging sapi agar stabil. Sebabnya, kebutuhan daging sapi masyarakat terus mengalami peningkatan.

Dari hasil perhitungan bersama antara Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian dan beberapa kementerian lainnya yaitu Kementerian Perdagangan, Kementerian perindustrian, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang disampaikan pada Januari 2016 lalu, diketahui bahwa total kebutuhan daging sapi nasional pada tahun 2016 adalah 674.690 ton atau 3,9 juta ekor sapi, dengan berdasarkan pada statistik bahwa kebutuhan konsumsi daging sapi nasional masyarakat Indonesia rata-rata adalah 2,61 kilogram per kapita per tahun. Dari angka kebutuhan daging sapi nasional tersebut, 441.761 ton dapat dipenuhi oleh produksi domestik, sementara 232.929 ton sisanya harus diimpor.

Perlu diingat bahwa upaya menutup gap kebutuhan daging sapi nasional adalah solusi yang bersifat jangka pendek, di mana solusi jangka panjangnya adalah memperbaiki efisiensi dan menambah kapasitas produksi daging sapi domestik. Pertanyannya, apa yang masih perlu diperbaiki dari kondisi produksi sapi dalam negeri domestik kita? Ada beberapa hal yang dapat menjadi catatan penting.

Pertama, persoalan klasik naiknya harga daging sapi ini tidak semata-mata disebabkan oleh naiknya permintaan yang tidak sanggup dijawab oleh penawaran dalam negeri. Faktor lainnya yang juga menyebabkan kenaikan harga adalah proses produksi dan distribusi yang tidak efisien dan tahap penyaluran yang cukup panjang sehingga memakan biaya. Ini menimbulkan fenomena ekonomi berbiaya tinggi atau high cost economy.

Dilihat dari aspek distribusi, proses penyaluran sapi potong hidup dari daerah-daerah penghasil sapi selalu menghadapi risiko, di antaranya adalah harga sapi potong yang mungkin turun setelah sampai di tujuan. Hal ini biasanya disebabkan kondisi sapi yang sakit akibat perjalanan panjang. Untuk mengatasi masalah ini, pada November 2015 lalu pemerintah meresmikan kapal ternak pertama di Indonesia—KM Camara Nusantara 1 yang berkapasitas 500 ekor sapi. Maksudnya adalah untuk memangkas biaya distribusi sapi dengan cara mempersingkat waktu pengangkutan sapi.

Sementara itu, dari aspek produksi—mengingat data dari Badan Pusat Statistik (BPS)—penyediaan sapi potong dan daging sapi dalam negeri 98 persen berbasis peternakan rakyat. Konsolidasi dan pemberdayaan Rumah Tangga Peternak (RTP) yang baik diharapkan mampu mengembangkan proses pemeliharaan ternak yang lebih modern dan efisien, sehingga peternak lokal dapat menjadi lebih produktif dan tidak tergerus oleh persaingan harga.

Kedua, disinyalir adanya mismatch antara hasil perhitungan kebutuhan daging sapi nasional antara beberapa institusi seperti BPS dan Kementerian Pertanian. Ini menyebabkan penentuan jumlah pasokan menjadi kurang akurat. Alhasil, pengendalian harga di sisi penawaran menjadi kurang ‘rapi’. Presiden kemudian mengeluarkan instruksi tentang integrasi pusat data di satu lembaga, yaitu di BPS.

Secara umum, upaya untuk mewujudkan cita-cita swasembada pangan, khususnya daging sapi ini masih menemui banyak tantangan. Bila tantangan itu tidak dapat diatasi juga, usaha stabilisasi harga dan pasokan daging sapi menjadi sulit. Dampak yang terasa bukan hanya kepada turunnya kesejahteraan masyarakat dalam aspek konsumsi, tetapi juga pada lingkup yang lebih luas: sulitnya stimulasi penurunan tingkat suku bunga kredit oleh Bank Indonesia bila inflasi terus-menerus tidak terkendali.


Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.