Tekanan di Pasar Valuta asing dan di Sektor Perbankan Membesar
Gambar 1 Indeks Tekanan Pasar Valuta Asing, Januari 2000 – September 2015 (0-100)
Tekanan di pasar valuta asing membesar pada Agustus 2015
Sumber: Bank Indonesia dan CEIC (2015)
Exchange Market Pressure Index merupakan indikator yang menggambarkan kondisi terkini tekanan pada pasar valuta asing (valas). Indeks ini disusun dari komposit tiga variabel yaitu nilai tukar rupiah terhadap USD, cadangan devisa, dan suku bunga JIBOR. Semua data dalam frekuensi bulanan dan telah dinormalisasi menggunakan metode yang diterapkan oleh Kaminsky, Lizondo, dan Reinhart (1998, 1999). Nilai indeks berada pada rentang skala 0 – 100, semakin mendekati 100 semakin besar tekanan yang diterima oleh pasar valas. Adapun sebaliknya semakin mendekati 0, maka semakin kecil tekanan yang diterima oleh pasar valas.
Nilai EMPI pada September 2015 naik menjadi 60,49 nilai skala, di bulan sebelumnya sebesar 56,45 nilai skala. Hal ini menunjukkan kondisi pasar valas kita kian tertekan oleh depresiasi nilai tukar rupiah. Nilai tukar rupiah September 2015 adalah sebesar 14.584 per USD, melemah sekitar 3,9 persen dibanding Agustus 2015. Senada dengan cadangan devisa yang juga ikut merosot dari 105,34 miliar USD menjadi 101,71 miliar USD. Dengan demikian sejak awal tahun 2015, nilai EMPI telah naik hingga 16,92 nilai skala. Namun kondisi ini masih cukup normal karena belum menembus ambang batas pertama yaitu sebesar 68,54 nilai skala.
Gambar 2 Indeks Tekanan Perbankan Indonesia formula EMPI, 2012-2015 (0-100)
Tekanan terhadap perbankan Indonesia membesar pada Agustus 2015
Sumber: Bank Indonesia dan CEIC (2015)
Banking Pressure Index (BPI) adalah indikator yang menunjukkan tekanan yang terjadi di sektor perbankan. Indeks ini dihitung dengan mempertimbangkan tiga indikator sektor perbankan, yakni Capital Adequacy Ratio (CAR), Nonperforming Loan (NPL), dan Liquidity Assets Ratio (LAR). Seluruh data memiliki frekuensi bulanan dan diolah dengan menggunakan dua macam formula, yaitu formula yang mengacu pada perhitungan Exchange Market Pressure Index (EMPI) dan formula yang mengacu pada perhitungan Financial Stability Index (FSI). Nilai indeks berada pada rentang 0 – 100, yang berarti bahwa semakin dekat nilai indeks ke angka 0 semakin besar tekanan yang terjadi di sektor perbankan, vice versa.
Pada Agustus 2015, nilai BPI mengalami peningkatan dibandingkan dengan bulan sebelumnya dari 14,06 menjadi 19,71 (formula EMPI), tetapi mengalami penurunan dari 58,84 menjadi 56,64 (formula FSI). Apabila dilihat dari nilai BPI formula EMPI, hal tersebut mengindikasikan berkurangnya tekanan yang terjadi di sektor perbankan Indonesia selama periode Juli-Agustus 2015. Pengurangan tekanan di sektor perbankan ini salah satunya didorong oleh turunnya jumlah kredit macet yang ditunjukkan oleh NPL dan turunnya LAR. Sementara itu, nilai BPI formula FSI mengalami penurunan, yang mengindikasikan bertambahnya tekanan di sektor perbankan. Meski begitu, nilai BPI pada kedua perhitungan yang disajikan ini masih dapat dikatakan aman karena belum menyentuh ambang batas pertama yang bernilai 4,13 skala (formula EMPI) dan -11,53 skala (formula FSI).
Gambar 3 Indeks Tekanan Perbankan Indonesia formula FSI, 2012-2015 (0-100)
Tekanan terhadap perbankan Indonesia membesar pada Agustus 2015
Sumber: Bank Indonesia dan CEIC (2015)