1. Tekanan di sektor perbankan menurun
Gambar 33 Indeks Tekanan Perbankan Indonesia Formula EMPI, 2013–2016 (0–100)
Tekanan di sektor perbankan Indonesia meningkat pada Februari 2016
Sumber: Bank Indonesia dan CEIC (2015)
Banking Pressure Index (BPI) adalah indikator yang menunjukkan tekanan yang terjadi di sektor perbankan. BPI dihitung dengan memperhitungkan tiga indikator di sektor perbankan, yakni Capital Adequacy Ratio (CAR), Nonperforming Loan (NPL), dan Liquidity Assets Ratio (LAR). Seluruh data yang digunakan memiliki frekuensi bulanan dan diolah dengan menggunakan dua macam formula, yaitu formula yang mengacu pada perhitungan Exchange Market Pressure Index (EMPI) dan formula yang mengacu pada perhitungan Financial Stability Index (FSI). Nilai indeks berada pada rentang 0 – 100, yang berarti bahwa semakin dekat nilai indeks ke angka 0 semakin besar tekanan yang terjadi di sektor perbankan, vice versa.
Per Februari 2016, angka BPI formula EMPI dan BPI formula FSI membaik. Pada Februari 2016, BPI formula EMPI naik ke level 50,59 dari semula berada di level 50,59 pada Januari 2016. Di sisi lain, BPI formula FSI meningkat dari level 72,43 (Januari 2016) ke 84,94 (Februari 2016). Turunnya tekanan di sektor perbankan yang tercermin pada kenaikan nilai indeks ini terutama disebabkan oleh peningkatan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio) dari 21,75 persen ke 21,93 persen dan rasio aset likuid (liquidity asset ratio) dari 16,74 ke 17,40—menandakan adanya perbaikan kekuatan modal di sektor perbankan Indonesia. Di periode ini, rasio kredit macet meningkat dari 2,73 persen menjadi 2,87 persen. Meski begitu, naiknya NPL masih tertutupi oleh naiknya CAR dan LAR secara bersamaan.
Gambar 34 Indeks Tekanan Perbankan Indonesia Formula FSI, 2013–2016 (0–100)
Tekanan di sektor perbankan Indonesia menurun pada Februari 2016
Sumber: Bank Indonesia dan CEIC (2015)
1. Apresiasi nilai tukar rupiah dan meningkatnya devisa melemahkan EMPI
Gambar 35 Indeks Tekanan Pasar Valuta Asing, Februari 2000 – Februari 2016
Tekanan di pasar valuta asing melemah pada Februari 2016
Sumber: Bank Indonesia dan CEIC (2016), diolah
Exchange Market Pressure Index merupakan indikator yang menggambarkan kondisi terkini tekanan pada pasar valuta asing (valas). Indeks ini disusun dari komposit tiga variabel yaitu nilai tukar rupiah terhadap USD, cadangan devisa, dan suku bunga JIBOR. Semua data dalam frekuensi bulanan dan telah dinormalisasi menggunakan metode yang diterapkan oleh Kaminsky, Lizondo, dan Reinhart (1998,1999). Nilai indeks berada pada rentang skala 0 – 100, semakin mendekati 100 semakin besar tekanan yang diterima oleh pasar valas. Adapun sebaliknya semakin mendekati 0, maka semakin kecil tekanan yang diterima oleh pasar valas.
Nilai EMPI pada Februari 2016 turun menjadi 33,54 nilai skala, sedangkan di bulan sebelumnya sebesar 44,5 nilai skala. Hal ini menunjukkan kondisi pasar valas kita semakin baik yang disebabkan oleh apresiasi nilai tukar rupiah. Nilai tukar rupiah Februari 2016 adalah sebesar 13.395 per USD, menguat sekitar 3,25 persen dibanding Januari 2016. Senada dengan cadangan devisa yang juga ikut meningkat dari 102,13 miliar USD menjadi 104,54 miliar USD. Dengan demikian sejak awal tahun 2015, nilai EMPI telah turun hingga 10,11 nilai skala. Namun kondisi ini masih cukup normal karena belum menembus ambang batas pertama yaitu sebesar 68,30 nilai skala.