Home » Id » Pojok Edukasi » Interest Rate Parity

Interest Rate Parity

Per Juni 2017, rata-rata suku bunga deposito berjangka 6 bulan dari berbagai jenis bank di Indonesia tercatat sebesar 6,95 persen. Adapun di Amerika Serikat (AS), suku bunga deposito untuk jangka waktu yang sama adalah sebesar 1,45 persen. Melihat kedua fakta ini, apakah dapat disimpulkan bahwa lebih menguntungkan untuk berinvestasi di Indonesia dibandingkan di Amerika?

Sebelum menjawab pertanyaan diatas, terdapat beberapa hal penting yang harus kita ketahui. Pertama, kedua aset diatas dinilai dalam mata uang yang berbeda, sehingga diperlukan penyesuaian atas perbedaan denominasi ini. Kedua, masing-masing aset (deposito) diatas memiliki “waktu tunggu” tertentu sebelum pemilik aset dapat merasakan keuntungan (return)—dalam kasus kita diperlukan waktu enam bulan. Tingkat keuntungan (rate of return) dari pemilik aset sangat bergantung terhadap perubahan/ekspektasi nilai tukar dalam jangka waktu enam bulan lagi. Oleh karena itu menjadi penting untuk memperhatikan ekspektasi dari perubahan nilai tukar ketika aset tersebut jatuh tempo (mature).

Interest parity adalah kondisi ketika suku bunga domestik sama dengan suku bunga negara lain (umumnya yang jadi acuan adalah dollar AS) setelah menyesuaikan ekspektasi nilai tukar. Jadi ketika kondisi interest parity tercapai, maka tidak ada bedanya menabung dalam aset rupiah maupun aset dollar. Secara matematis, Krugmann (2012) mendefinisikan kondisi interest parity sebagai berikut:

Capture

dengan RRp sebagai rate of return aset rupiah, RUS$ melambangkan rate of return aset dollar, EeRp/s menyimbolkan nilai tukar ekspektasian (data ini umumnya dicari dengan menggunakan data forward) dan ERp/$ sebagai nilai tukar berlaku saat ini. Apabila nilai sisi kiri dan kanan persamaan diatas bernilai sama, maka tercipta kondisi interest parity—implikasinya tidak ada perbedaan keuntungan antara aset AS dengan Indonesia. Sebaliknya jika sisi sebelah kiri lebih besar dari kanan, maka lebih menguntungkan untuk berinvestasi di Indonesia, vice versa,

Sebuah contoh kasus

Sebuah kasus imaginer tentu akan membantu. Pak Umar, hendak memindahkan tabungan pensiunnya ke AS. Pak Umar berencana untuk menyimpan uangnya dalam bentuk deposito berjangka 6 bulan pada salah satu bank di AS. Adapun suku bunga deposito yang berlaku di Indonesia adalah 6,92 persen, sedangkan suku bunga deposito yang berlaku di AS adalah 1,45 persen. Setelah melihat suatu surat kabar, Pak Umar menemukan bahwa nilai tukar rupiah terhadap dollar berada pada Rp 13.310/$, tidak lupa Pak Umar juga mencari data nilai tukar forward 6 bulan yakni sebesar Rp 13.518/$. Skenario pertama pada tabel dibawah menunjukkan hasil perhitungan kasus imaginer ini—dalam skenario tersebut terlihat bahwa return deposito rupiah lebih tinggi dibandingkan deposito dollar.

Untitled

Beberapa implikasi juga dapat kita tarik dari kasus Pak Umar. Apabila pelaku pasar mengekspektasikan apresiasi rupiah di masa depan maka aset rupiah akan makin menarik dibandingkan aset dollar (skenario 2). Sebaliknya, jika pelaku pasar mengekspektasikan rupiah akan terdepresiasi, dampaknya aset rupiah kehilangan daya tariknya (skenario 1 dan 3). Adapun dalam kasus Pak Umar diatas, aset rupiah dan dollar berada dalam kondisi parity ketika nilai tukar berada pada Rp 14.047/$. Oleh karenanya dapat kita simpulkan ekspektasi apresiasi dan depresiasi sangat berperan penting dalam menentukan interest parity

Jadi dapat kita simpulkan beberapa faktor yang memengaruhi tingkat keuntungan dari dua buah aset dengan mata uang berbeda (1) tingkat keuntungan masing-masing aset (2) Ekspektasi apresiasi/depresiasi.


Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.