Home » Id » Opini » Pertumbuhan Ekonomi dan Penyaluran Kredit

Pertumbuhan Ekonomi dan Penyaluran Kredit

Seiring dengan dikeluarkannya paket kebijakan jilid I dan jilid II, beredar kabar bahwa pada pertengahan bulan Oktober ini akan dikeluarkan paket kebijakan jilid III untuk melawan perlambatan ekonomi. Fokus kebijakan pada paket kali ini berupa program-program yang dalam jangka pendek dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat. Salah satu hal menarik yang diwacanakan Presiden Jokowi dalam paket kebijakan jilid III ini adalah penurunan suku bunga perbankan.

Menurut teori dampak langsung ketika suku bunga perbankan diturunkan adalah meningkatnya keinginan masyarakat untuk meminjam dana dari sektor perbankan. Buat kalangan pengusaha ini merupakan kabar baik karena biaya untuk meminjam dana (cost of fund) menjadi lebih murah. Buat perbankan hal ini dapat menjadi peluang untuk menyalurkan dana yang selama ini mengendap di lemari besi sehingga mendatangkan keuntungan. Bagi pemerintah kebijakan ini juga bisa menjadi jurus sakti untuk mengatasi perlambatan ekonomi karena memacu sektor riil lebih produktif dan ancaman PHK massal dapat teredam. Namun apa benar kebijakan ini sungguh “sakti”?

Teori di atas didasarkan pada asumsi ceteris paribus atau faktor-faktor lain selain suku bunga dianggap tetap. Dalam kondisi perlambatan ekonomi, asumsi ini kurang tepat karena banyak hal lain yang bisa menentukan keinginan seseorang untuk meminjam dana seperti misalnya prospek perekonomian ke depan. Data menunjukkan variabel pertumbuhan PDB riil dan variabel pertumbuhan kredit riil di Indonesia memiliki pola pergerakan yang searah atau pro-cyclical. Kredit riil di sini didefinisikan sebagai jumlah kredit riil yang disalurkan untuk keperluan konsumsi, investasi, dan modal kerja. Pada gambar berikut terlihat ketika pada akhir tahun 2004 siklus pertumbuhan PDB riil mencapai puncak, variabel pertumbuhan kredit riil juga tengah mengalami boom namun baru di kuartal III-2005 mencapai puncak.

 

Gambar 1: Pertumbuhan Kredit Riil dan PDB Riil Indonesia Kuartal I-2003 – Kuartal I-2015 (persentase deviasi terhadap rata-rata)
gambar-opini-traheka-kredit
Sumber: BPS, Bank Indonesia dan CEIC, diolah (2015)

 

Terdapat indikasi pertumbuhan kredit riil memiliki pola lag terhadap pertumbuhan PDB riil. Hipotesis ini diperkuat oleh uji kuantitatif dengan menggunakan metode Granger Causality (Kausalitas Granger) dan regresi Ordinary Least Square (OLS). Hasil pengujian Kausalitas Granger menunjukkan terdapat hubungan satu arah terjadi dari variabel pertumbuhan PDB riil ke variabel pertumbuhan kredit riil. Tidak diketemukan adanya hubungan sebaliknya atau dua arah antara variabel-variabel tersebut.

Selaras dengan hal itu, uji regresi OLS juga menegaskan keberadaan pola lead-lag dalam kasus Indonesia. Variabel pertumbuhan PDB riil ternyata dapat menjelaskan 64 persen variasi nilai pertumbuhan kredit riil pada kuartal tertentu. Pertumbuhan PDB riil pada dua kuartal sebelumnya (lag 2) memiliki hubungan yang signifikan terhadap tingkat pertumbuhan kredit riil di kuartal berlangsung. Kenaikan satu persen pertumbuhan PDB riil di dua kuartal sebelumnya akan menaikkan pertumbuhan kredit riil yang disalurkan saat ini sebesar 5,29 persen. Demikian pula sebaliknya bila terjadi perlambatan ekonomi, pertumbuhan kredit riil juga akan ikut melambat pada dua kuartal ke depan.

 

Tabel 1: Hasil Regresi OLS (HAC standard errors & covariance)

Jumlah Observasi: 40 setelah penyesuaian
Catatan: * signifikan di 1 persen (α = 1%)
Sumber: dihitung oleh penulis (2015)

 

Menengok bukti empiris di atas, menurunkan suku bunga perbankan boleh jadi merupakan kebijakan yang kurang tepat saat ini. Sejak tahun 2011 sampai kuartal II-2015 arah pertumbuhan ekonomi Indonesia cenderung melambat sehingga permintaan kredit hingga akhir tahun ini masih sangat mungkin terkontraksi. Selain itu kebijakan ini juga berpotensi menggerus nilai simpanan nasabah perbankan saat ancaman inflasi masih mengintai. Di bulan Juli 2015 rata-rata suku bunga simpanan berjangka di bank umum adalah 8 persen. Sedangkan tingkat inflasi umum Indonesia di bulan yang sama adalah 7,26 persen. Artinya suku bunga riil yang dinikmati oleh nasabah perbankan hanya kurang dari satu persen.

Sangatlah bijak untuk mengkaji ulang gagasan ini. Bagi pemerintah ada baiknya untuk fokus meningkatkan pengeluarannya sehingga merangsang sektor riil untuk berproduksi. Sehingga pada akhirnya permintaan kredit akan naik tanpa harus menurunkan suku bunga perbankan.


Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.