Home » Id » Perkembangan Terkini » Pro Kontra Pembangunan Infrastruktur

Pro Kontra Pembangunan Infrastruktur

Genap sudah memasuki tahun ketiga pemerintahan Jokowi-JK pada bulan Oktober lalu. Sorotan publik salah satunya tertuju pada mega proyek pembangunan infrastruktur yang secara serentak efektif dijalankan di berbagai daerah beberapa bulan lalu. Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memang menjadikan pembangunan infrastruktur sebagai fokus utama untuk mendorong pemerataan dan mempersempit ketimpangan nasional. Tentu untuk mewujudkan agenda tersebut, memerlukan dana yang sangat besar.

Sejak awal menjabat, Presiden Jokowi melakukan gebrakan dengan memangkas subsidi BBM dalam rancangan anggarannya dan mengalokasikannya pada sektor produktif, terutama pada pos pembangunan infrastruktur (Gambar 1). Sedikit banyaknya, tindakan pemerintah ini menuai kritikan yang menganggap bahwa pemerintah terlalu besar memberikan ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur. Mereka yang berpendapat demikian, menganggap apabila tidak segera dilakukan pengetatan likuiditas mampu membawa ke arah krisis. Benarkah?

Gambar 1. Perbandingan Anggaran Infrastruktur dan Subsidi Energi, 2009-2014

gb1

Untuk menyelesaikan 245 proyek strategis nasional dan dua program terkait dengan pembangunan infrastruktur dibutuhkan total dana sebesar Rp 4.700 Triliun. Dari total pendanaan tersebut, pemerintah menanggung sekitar 35 persen, swasta sebesar 42 persen dan BUMN menanggung sebesar 23 persen. Pemerintah menyadari bahwa angka tersebut melampaui kemampuan negara. Keterbatasan penerimaan negara dalam membiayai proyek infrastruktur tersebut yang ditutup dengan pinjaman dapat memicu dalamnya defisit anggaran. Dalam APBN-P 2017, pemerintah memroyeksikan defisit mencapi hingga 2,9 persen terhadap PDB. Angka ini sudah sangat mendekati dengan batas wajar defisit anggaran yang ditetapkan oleh undang-undang (sebesar tiga persen). Pelebaran defisit ini akan sangat mungkin terjadi jika tidak dilakukan antisipasi dengan menekan pembangunan infrastruktur yang bukan merupakan agenda prioritas. Pemerintah perlu berhati-hati dengan hal tersebut, karena pelebaran defisit hingga melampaui batas wajar tiga persen mampu memicu konsekuensi politik yang signifikan.

Secara teoritis, kebijakan fiskal yang terlampau ekspansif mampu menyebabkan dua hal, yaitu crowding out effect dan overinvestment. Secara sederhana, crowding out effect dapat terjadi ketika pemerintah membutuhkan dana dalam jumlah besar kemudian menarik likuiditas dengan jumlah besar dengan penerbitan surat utang, tentu dengan suku bunga yang tidak rendah. Kondisi ini dapat menyebabkan suku bunga yang tinggi, karena lembaga keuangan lainnya harus bersaing dengan pemerintah untuk mendapatkan dana pihak ketiga. Gejala overinvestment terjadi ketika ekspansi fiskal yang dilakukan justru tidak lagi berdampak pada peningkatan produktivitas dan output, seperti yang terjadi di Tiongkok.

Pembangunan infrastruktur memang sangat dibutuhkan oleh Indonesia yang masih tertinggal dengan negara lain. Namun, hal tersebut perlu dibarengi dengan manajemen risiko yang baik, seperti intensfikasi penataan kelembagaan yang tentunya tidak memerlukan dana yang sangat besar seperti pembangunan infrastruktur. Sebab masih banyak aspek lain yang juga tidak kalah pentingnya untuk diperhatikan untuk mewujudkan pemerataan yang inklusif.


Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.