Home » Id » Perkembangan Terkini » Renminbi sebagai Special Drawing Rights

Renminbi sebagai Special Drawing Rights

Pada akhir November 2015, Dewan Eksekutif IMF memutuskan mata uang renminbi (RMB) disertakan sebagai mata uang Special Drawing Rights (SDR). Renminbi akan menjadi bagian dari SDR bersama-sama dengan dolar AS, euro, yen dan pound sterling. Kebijakan ini akan berlaku secara efektif per 1 Oktober 2016. Dengan masuknya renminbi menjadi bagian dalam SDR, Dewan Eksekutif IMF kembali melakukan review terhadap SDR untuk menentukan berapa bobot tiap-tiap mata uang. Bobot dolar AS, euro, yen, pound sterling, dan renminbi secara berurutan adalah 41,7 persen, 30,9 persen, 8,4 persen, 8,1 persen, dan 10,9 persen.


Sumber: Review of the Special Drawing Right (SDR) Currency Basket IMF (2015), diolah

 

Lalu bagaimanakah dampak masuknya renminbi ke dalam SDR kepada rupiah? Renminbi akan menguat terhadap mata uang dunia, tidak terkecuali rupiah. Dengan menguatnya renminbi terhadap rupiah, diharapkan impor Tiongkok dari Indonesia meningkat. Selanjutnya kondisi ini diharapkan akan menyebabkan perbaikan pada neraca perdagangan Indonesia, karena Tiongkok merupakan salah satu partner dagang terbesar Indonesia, dengan total ekspor sebesar USD 30,6 miliar dan total impor sebesar USD 17,6 miliar. Namun demikian, masuknya renminbi ke dalam SDR tidak akan menyebabkan renminbi menguat berlebihan yang membuat renminbi undervalue terhadap yen dan won—dapat menyebabkan penurunan daya saing produk-produk Tiongkok.


Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.