Pandemi COVID-19 membuat tahun 2020 menjadi tahun yang sulit untuk seluruh negara di dunia, tak terkecuali Indonesia. Hingga 30 Mei 2020, jumlah kasus yang terkonfirmasi di Indonesia mencapai 25.773 individu, dimana 7.015 pasien dinyatakan sembuh dan 1.573 orang di antaranya meninggal dunia (Worldometer 2020). Sayangnya, kapasitas tes harian di Indonesia per 25 Mei 2020 masih cenderung kecil, yaitu 0,02 orang per 1.000 penduduk. Kapasitas tes tersebut masih kalah jauh dengan negara tetangga, yaitu Malaysia dan Singapura yang mencapai 0,27 dan 0,68 orang per 1.000 penduduk (Our World in Data 2020). Akibatnya, data jumlah kasus yang dilaporkan kemungkinan lebih rendah dari yang sebenarnya terjadi di lapangan.
Pemerintah pun telah berupaya menghentikan penyebaran wabah tersebut di dalam negeri. Salah satunya dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Daerah pertama yang menerapkan PSBB adalah DKI Jakarta yang dimulai sejak Jumat, 10 April 2020. Hingga pertengahan Mei 2020, terdapat empat provinsi dan 12 kabupaten/kota yang menerapkan PSBB.
Gambar 1. Perbandingan Rata-Rata Tingkat Pertumbuhan Kasus Setiap Provinsi Sebelum dan Sesudah PSBB DKI Jakarta, dalam persen
Sumber: Yazid dan Palani (2020)
Berdasarkan grafik di atas, perbandingan rata-rata pertumbuhan jumlah kasus sebelum dan sesudah diberlakukan PSBB menunjukkan penurunan sekitar 3,18 persen secara nasional. Daerah episentrum pun menunjukkan pertumbuhan kasus yang semakin rendah. Meskipun demikian, fakta tersebut belum cukup untuk menjustifikasi bahwa PSBB berhasil meredakan penyebaran COVID-19 bila mobilisasi masyarakat belum bisa secara optimal ditekan dan kapasitas tes di daerah masih minim. Di sisi lain, masih terdapat beberapa provinsi yang mengalami pertumbuhan kasus mingguan.
Gambar 2. Tingkat Pertumbuhan Kasus Mingguan di Beberapa Provinsi di Indonesia, dalam persen
Sumber: CEIC (2020), diolah
Oleh sebab itu, pemerintah daerah perlu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan fasilitas kesehatan yang tersedia memadai (Yazid dan Palani 2020). Pemerintah daerah sebaiknya memfokuskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk keperluan pencegahan dan penanganan COVID-19, seperti meningkatkan kapasitas tes, memastikan ketersediaan alat pelindung diri bagi tenaga medis, menjamin jumlah ruang untuk rawat inap memadai, memastikan masyarakat menerapkan social distancing, dan menjaga pintu-pintu masuk daerah dari pemudik yang berdatangan.
Tantangan Perekonomian Indonesia
Dunia diprediksi akan menghadapi tantangan ekonomi yang lebih kompleks dari krisis keuangan global dan akan menjadi resesi terburuk sejak Great Depression (Gopinath 2020). Dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Sri Mulyani menyatakan bahwa posisi arus modal keluar Indonesia pada kuartal I-2020 mencatatkan nilai Rp145,28 triliun, dua kali lebih besar dibandingkan dengan krisis keuangan global 2008 yang bernilai Rp 67,9 triliun (Katadata 2020).
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga mengalami tekanan yang cukup dalam semenjak publikasi kasus pertama COVID-19 di Indonesia. IHSG bahkan sempat tersungkur hingga menyentuh posisi terendahnya, yaitu 3.937,632 pada 24 Maret 2020. Pemangkasan suku bunga acuan The Fed pada 15 Maret 2020 sebesar 100 bps tampaknya turut memberikan tekanan pada IHSG. Menurut Baker et. al. (2020), tidak ada wabah penyakit menular sebelumnya yang berdampak berat pada pasar saham sekuat pandemi COVID-19 karena pandemi ini memiliki implikasi serius bagi kesehatan masyarakat dan persebaran informasi saat ini yang sangat cepat.
Gambar 3. Grafik Pergerakan IHSG Januari-Mei 2020
Sumber : CEIC (2020), diolah
Himbauan untuk melakukan work from home dan social distancing menyebabkan berbagai sektor usaha mengalami kemunduran, bahkan beberapa di antaranya terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Menurut data Kemenaker per 1 Mei 2020, pandemi COVID-19 menyebabkan 1.032.960 pekerja sektor formal yang dirumahkan, 375.165 pekerja sektor formal yang di-PHK, dan 314.833 pekerja sektor informal yang terdampak (Kemenaker 2020). Selain itu, Centre of Reform on Economics (CORE) Indonesia memprediksi bahwa jumlah pengangguran di Indonesia akibat COVID-19 pada kuartal II-2020 akan melonjak hingga 9,35 juta orang untuk skenario terberat yang disusun. Hal tersebut semakin melebarkan jumlah masyarakat yang termasuk dalam kelas rentan miskin.
Gambar 4. Proyeksi Jumlah Penduduk Rentan Miskin
Sumber : Susenas Maret 2019, diolah TNP2K
Berdasarkan Gambar 3 di atas, pandemi ini diperkirakan menyebabkan kenaikan jumlah penduduk miskin hingga mencapai 106,9 juta penduduk. Dengan kata lain, terdapat sekitar 82 juta penduduk Indonesia atau setara dengan 30 persen dari total penduduk Indonesia yang rentan menjadi miskin (TNP2K, 2020). Pertumbuhan ekonomi Indonesia pun diperkirakan hanya tumbuh sekitar 2,1 persen dan bahkan dapat melambat hingga -3,5 persen (World Bank 2020). Hal tersebut memberikan sinyal bagi pemerintah untuk segera mengambil langkah penyelamatan yang tepat bagi sektor yang terdampak berat serta bagi masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi akibat COVID-19.
Jalan Keluar Pemerintah Menghadapi Tantangan Ekonomi Akibat COVID-19
Pada 26 Maret 2020, Indonesia mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa G20 secara virtual untuk membahas upaya negara-negara anggota G20 dalam penanganan COVID-19. Terdapat tiga poin utama yang disepakati dalam konferensi tersebut. Pertama, memfokuskan kebijakan dalam negeri dan kerjasama multilateral untuk pencegahan dan penanganan COVID-19 dari aspek kemanusiaan dan kesehatan. Kedua, mendorong sinergitas otoritas moneter, fiskal, dan sektor keuangan. Ketiga, mendesak peran lembaga internasional (IMF dan Bank Dunia) untuk meningkatkan pendanaan dalam upaya mengatasi keketatan likuidtas USD secara global. Menanggapi hasil KTT G20 tersebut, Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia dan OJK telah bersepakat untuk berkoordinasi melakukan pengendalian ekonomi dan mengurangi beban masyarakat akibat COVID-19 (Bank Indonesia 2020).
Dari segi kebijakan fiskal, pemerintah Indonesia tercatat telah tiga kali mengeluarkan stimulus ekonomi. Pada stimulus ekonomi ketiga tertanggal 31 Maret 2020, pemerintah Indonesia mengeluarkan dana Rp405 triliun atau setara dengan 2,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia (Satriawan 2020). Dana tersebut dialokasikan ke dalam empat pos program, yakni jaring pengaman sosial (27 persen), bantuan kesehatan (19 persen), bantuan industri (17 persen), dan penyembuhan ekonomi nasional (34 persen). Castro (2020) menyatakan bahwa kebijakan paling efektif untuk memitigasi dampak hilangnya sebagian pendapatan rumah tangga akibat pandemi ini adalah meningkatkan Unemployment Insurance (UI). UI adalah program yang tepat untuk menyelamatkan kelompok pekerja yang menjadi pengangguran dari potensi jatuh miskin. Sebagai automatic stabilizer, UI mempersingkat keterlambatan respon dari kebijakan fiskal diskresional yang mungkin terhambat oleh isu politik dengan cara mendistribusikan kembali dana kepada individu sehingga dapat mempertahankan daya beli (Maggio and Kermani 2016).
Indonesia sebenarnya telah mengadaptasi model tersebut melalui program Kartu Prakerja. Target utama dari penyaluran Kartu Prakerja ini adalah masyarakat yang terkena kebijakan PHK, pekerja informal, dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak COVID-19. Terdapat bantuan pelatihan sebesar Rp1.000.000,00, insentif sesudah pelatihan Rp2.400.000,00, dan insentif survei Rp150.000,00 per peserta. Kini porsi insentif telah dinaikkan melebihi jumlah nominal yang diberikan untuk melaksanakan pelatihan. Program ini berubah dari desain awal untuk merangkul golongan pekerja yang tidak termasuk dalam 40 persen keluarga termiskin, namun rentan menjadi miskin karena kehilangan sumber pendapatannya.
Dari sisi kebijakan moneter, Bank Indonesia juga telah melakukan berbagai upaya mitigasi dampak COVID-19. Untuk memastikan rupiah tetap stabil, Bank Indonesia mengklaim terus melakukan intervensi pasar baik di spot, DNDF, maupun pembelian SBN dari pasar sekunder (Bank Indonesia 2020). Selain itu, Bank Indonesia melalui Rapat Dewan Gubernur 13-14 April 2020 memutuskan untuk melakukan kebijakan quantitative easing, salah satunya menurunkan giro wajib minimum. Bank Indonesia telah memberikan injeksi terhadap perbankan sebesar hampir Rp300 triliun sejak awal 2020. Berbagai stimulus yang dilakukan Bank Indonesia tersebut tampaknya memberikan sedikit kepastian bagi para pelaku pasar tentang gambaran proyeksi ekonomi Indonesia ke depan. Dengan demikian, tekanan ke pasar keuangan, pasar modal, dan sektor riil diharapkan menjadi lebih terkendali.
Direktur Pelaksana IMF, Kristalina Georgieva, menyambut baik langkah-langkah fiskal dan moneter yang diambil oleh beberapa negara. Akan tetapi, peran kebijakan fiskal akan lebih besar untuk pengendalian dampak ekonomi dari pandemi ini (World Economic Forum 2020). Furman (2020) berpendapat bahwa Great Recession memberikan pelajaran bahwa kebijakan fiskal bisa sangat efektif untuk merangsang permintaan agregat ketika The Fed tidak dapat mengatasinya dengan kebijakan moneter ketat. Stimulus fiskal yang tepat sasaran – misalnya, unemployment insurance atau bantuan pangan – efektif mendorong investasi, mengurangi income losses, dan mendorong konsumsi masyarakat, sehingga dapat merangsang pertumbuhan ekonomi meskipun melebarkan defisit keuangan. Meskipun demikian, kebijakan moneter diperlukan untuk menjaga kestabilan inflasi, nilai tukar rupiah, dan dinamika pasar keuangan.
Sayangnya, berbagai kebijakan di atas menjadi kurang efektif jika krisis kesehatan publik tidak segera diselesaikan. Terdapat kemungkinan penyebaran wabah gelombang kedua karena Indonesia mulai kembali membuka perekonomian dengan memperkenalkan era New Normal. Era ini memberikan angin segar bagi berbagai sektor ekonomi, terutama transportasi dan pariwisata yang terpukul dalam selama pandemi ini. Beberapa jenis bisnis, seperti logistik, kesehatan, serta layanan hiburan dan edukasi online diprediksi akan tumbuh pesat pada era baru ini. Akan tetapi, era ini memberikan tantangan besar bagi Indonesia karena kapasitas kesehatan (fasilitas dan tenaga medis) masih minim. Ditambah lagi bila protokol kesehatan ketat dan social distancing tidak diindahkan oleh masyarakat, maka jumlah kasus tentu akan tumbuh lebih cepat dan lebih sulit untuk dikendalikan.
Daftar Pustaka
Baker, Scott R., Nicholas Bloom, Steven J. Davis, Kyle J. Kost, Marco C. Sammon, and Tasaneeya. “The Unprecedented Stock Market Impact of Covid-19.” NBER Working Papers, 2020: 26945.
Bank Indonesia . Perkembangan Terkini Perekonomian dan Langkah BI dalam Hadapi COVID-19 (28 Mei 2020). Mei 28, 2020. https://www.bi.go.id/id/ruang-media/info-terbaru/Pages/Perkembangan-Terkini-Perekonomian-dan-Langkah-BI-dalam-Hadapi-COVID-19-28-Mei-2020.aspx (accessed Mei 29, 2020).
Bank Indonesia. Perkembangan Langkah-Langkah BI dalam Hadapi COVID-19. Maret 23, 2020. https://www.bi.go.id/id/ruang-media/info-terbaru/Pages/Perkembangan-Langkah-Langkah-BI-dalam-Hadapi-COVID-19.aspx (accessed Mei 13, 2020).
Castro, Miguel Faria e. “Fiscal Policy and COVID-19: Insights from a Quantitative Model.” Economic Research Federal Reserve Bank of St. Louis, 2020: 8.
CORE Indonesia. Waspada Lonjakan Pengangguran Dampak Pandemi COVID19. Infografis, Jakarta: CORE Indonesia, 2020.
Furman, Jason. The Case for a Big Coronavirus Stimulus. Maret 5, 2020. https://www.wsj.com/articles/the-case-for-a-big-coronavirus-stimulus-11583448500 (accessed Mei 31, 2020).
Katadata. BI Catat Modal Asing Kembali Kabur dari RI Rp 6,95 T dalam Tiga Hari. Mei 8, 2020. https://katadata.co.id/berita/2020/05/08/bi-catat-modal-asing-kembali-kabur-dari-ri-rp-695-t-dalam-tiga-hari (accessed Mei 12, 2020).
Kemenaker. Menaker Beri Bantuan Bagi Korban PHK dan Dirumahkan. Mei 08, 2020. https://www.kemnaker.go.id/news/detail/menaker-beri-bantuan-bagi-korban-phk-dan-dirumahkan (accessed May 29, 2020).
Our World in Data. Coronavirus (COVID-19) Testing. Mei 10, 2020. https://ourworldindata.org/coronavirus-testing#indonesia (accessed Mei 12, 2020).
Satriawan, Elan. Perlindungan Sosial untuk Kelompok Rentan Pada Bencana COVID-19. Seminar Presentation, Yogyakarta: FEB UGM & TNP2K, 2020.
The Guardian. G20 to hold emergency video summit to discuss coronavirus. March 26, 2020. https://www.theguardian.com/world/2020/mar/26/g20-hold-emergency-video-summit-discuss-coronavirus (accessed May 13, 2020).
World Economic Forum. G20 leaders will convene by video conference to discuss coronavirus. March 25, 2020. https://www.bi.go.id/id/ruang-media/info-terbaru/Pages/Perkembangan-Langkah-Langkah-BI-dalam-Hadapi-COVID-19.aspx (accessed May 13, 2020).
Worldometer. Coronavirus. Mei 10, 2020. https://www.worldometers.info/coronavirus/ (accessed Mei 12, 2020).
Yazid, Ega Kurnia, and Herman Palani. Menakar Keberhasilan PSBB dalam Penanganan COVID-19: Data dan Peringatan bagi Pemerintah Daerah. CSIS Commentaries, Jakarta: The Centre for Strategic and International Studies, 2020.