Rencana Pengenaan Pajak pada Tanah Menganggur
Jumlah Populasi yang terus meningkat menyebabkan kebutuhan tempat tinggal di Indonesia meningkat pula. Sampai tahun 2035, jumlah populasi di Indonesia diperkirakan akan mencapai 300 juta jiwa. Populasi yang meningkat berdampak kepada kebutuhan pembangunan rumah bagi masyarakat Indonesia. Tingginya permintaan rumah tentu akan meningkatkan harga tanah karena tanah adalah faktor produksi utama untuk membangun rumah.
Gambar 1.1
Sumber: CEIC (2017)
Sampai tahun 2015, jumlah rumah yang dibangun di Indonesia telah mencapai 15 juta unit (lihat gambar 1.1). Dirjen Pembiayaan Kementerian PUPR Maurin Sitorus memperkirakan hingga tahun 2025 angka kebutuhan rumah di Indonesia mencapai 30 juta unit, sehingga kebutuhan rumah baru diperkirakan mencapai 1,2 juta unit per tahun. Dapat disimpulkan bahwa untuk memastikan agar masyarakat Indonesia mendapat hunian yang layak dan nyaman, pemerintah perlu membangun 15 juta unit rumah lagi sampai tahun 2025.
Referendum Italia dan Dampaknya
Sejauh ini tahun 2016 merupakan tahun yang menguntungkan bagi para populis. Keluarnya Britania Raya dari Uni Eropa (Brexit) dan terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat menjadi bukti nyata bangkitnya gerakan populis. Awal Desember, kembali kita dikejutkan oleh para populis lewat referendum amandemen konstitusi Italia. Referendum ini kemudian menjadi penting karena implikasinya terhadap perekonomian global.
Sekilas Tentang Referendum
Matteo Renzi, yang waktu itu menjabat sebagai Perdana Menteri (PM) Italia, hendak melakukan amandemen terhadap konstitusi Italia. Poin utama yang hendak diubah oleh Renzi adalah mengurangi kekuasaan legislatif Italia (senat) dan memperkuat kekuasaan eksekutif (Perdana Menteri)—konstitusi Italia pasca perang dunia kedua dirancang untuk mengurangi kekuasaan eksekutif yang bertujuan mencegah Italia jatuh kedalam kediktatoran di masa depan. Harapan Renzi dengan disahkannya amandemen ini, PM dapat lebih mudah menetapkan kebijakan.
Superholding BUMN: Harapan dan Realita
Setelah tax amnesty, baru-baru ini rencana pemerintah untuk menyatukan seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah satu payung Superholding Company (SHC) menuai beragam tanggapan. Keberadaan SHC ini kemudian akan menggantikan fungsi Kementerian BUMN yang biasanya menjalankan fungsi pengawasan atas kinerja lebih dari 100 BUMN yang ada di Indonesia. Gagasan ini berawal dari cita-cita untuk meningkatkan efisiensi operasional berikut daya saing BUMN. Di akhir, BUMN kita diharapkan dapat menjadi global player yang tidak terus bergantung pda dukungan permodalan negara.